KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/12/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam operasi senyap itu pihaknya mengamankan 6 orang dan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025), dikutip dari kantor berita Antara.

Pejabat Kejaksaan

Diantara 6 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di wilayah Kalsel, dua diantaranya merupakan oknum pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Kedua pejabat Kejaksaan Negeri HSU itu sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, Jumat (19/15/2025).

Dua pejabat kejaksaan itu tidak tiba bersamaan di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB, lalu disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB.

Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, dua orang itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Ia menambahkan, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT.

Saat ini, para pihak yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa.

Selain di wilayah Kalimantan Selatan, KPK juga  melakukan OTT di wilayah Banten, Jakarta, dan Kabupaten Bekasi (Provinsi Jawa Barat) pada akhir pekan ini.

OTT di wilayah Banten berlangsung Rabu (17/12) malam WIB. 

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 9 orang dan turut menyita uang tunai Rp900 juta.

Diantara 9 orang yang ditangkap, terdapat seorang oknum jaksa dan 2 orang penasihat hukum. 

Sedangkan OTT di Kabupaten Bekasi dilakukan KPK pada Kamis (18/12).

KPK mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Bekasi. (*)


Baca juga