KPK
LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Banten dan Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam WIB. Diantara 9 orang tersebut, satu diantaranya aparat penegak hukum (jaksa), 2 orang penasihat hukum, dan 6 orang lainnya dari pihak swasta. “Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim (penyidik KPK) mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Dalam OTT ini, kata Budi Prasetyo, tim penyidik KPK mengamankan atau menyita uang tunai Rp 900 juta.Ia menjelaskan, 9 orang yang diamankan itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Budi mengemukakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini pada kesempatan berikutnya.Termasuk status hukum 9 orang yang ditangkap, kronologi penangkapan, dan konstruksi perkara.Oknum JaksaDalam keterangan terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan ada oknum jaksa yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. “Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” kata Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/12/2025). Ia menjelaskan, KPK sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penangkapan oknum jaksa itu. (*)
Baca juga