Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam WIB. (Foto; Liputan 6).

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Rabu (10/12/2025).

Dalam OTT ini, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (45 tahun), bersama sejumlah orang. Termasuk anggota DPRD.

Ardito dan pihak lain yang terjaring KPK langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

Ardito tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/12) malam WIB.

Sang bupati belum genap setahun memimpin Lampung Tengah. Ia dilantik pada Februari 2025.

Menariknya, Ardito ditangkap KPK hanya sehari setelah menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunungsugih. 

Penangkapan bupati dan beberapa pihak lain diduga terkait suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan pihak lainnya, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. 

Rencananya, KPK akan memaparkan kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah itu pada Kamis (11/12/2025) hari ini. 

Profil Singkat 

Sesuai informasi mengenai profil Ardito Wijaya di website Pemkab Lampung Tengah, pria ini lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Artinya, saat ini Ardito berusia 45 tahun.

Dalam profilnya disebutkan bahwa Ardito merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta (2008). 

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia dan lulus pada 2024.

Sebelum masuk ke dunia politik, Ardito berkarier sebagai dokter, sesuai latar belakang pendidikannya. 


Baca juga