Adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh setiap calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58. Indonesia mendapatkan total kuota haji 2026 sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320. Selebihnya kuota haji khusus. Informasi itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja sebelumnya, pada Senin (27/10/2025) lalu. Total jumlah penerbangan untuk haji reguler sebanyak 525 kloter. Sebelumnya, rapat kerja (raker) antara Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah juga telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selema pelaksanaan ibadah haji. Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah yang berbeda di setiap lokasi. Selama di Kota Madinah, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan makan sebanyak 27 kali. Sedangkan selama di Kota Mekkah, jemaah haji Indonesia mendapat total jatah makan sebanyak 84 kali.Terakhir di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan. (*)