Ibadah haji

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengumumkan jadwal dan tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 untuk jemaah reguler. 

Jadwal pembayaran pelunasan biaya haji 2026 dibuka mulai Senin (24/11/2025) hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB. 

Artinya, calon jemaah haji sudah dapat melakukan pelunasan pembayaran melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah sebelumnya melakukan setoran awal. 

"Pelunasan tahap pertama dimulai 24 November hingga 23 Desember 2025 di bank-bank penerima setoran. Kami berharap jemaah mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam siaran pers, Senin (24/11/2025). 

Menteri menjelaskan, jadwal pelunasan tahap pertama ini ditujukan untuk tiga kategori sebagai berikut:

1. Jemaah yang sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya

2. Jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji 2026

3. Jemaah lanjut usia sesuai ketentuan dengan alokasi lima persen. 

Menteri menambahkan, jika pada pelunasan tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. 

Pelunasan tahap kedua diprioritaskan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, dan jemaah cadangan. 

"Seluruh mekanisme pelunasan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan pemerataan," kata Gus Irfan, sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf.   

Besaran Biaya Haji 2026

Sebelumnya, Kemenhaj telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45.


Baca juga