Dibuka pendaftaran PPG Calon Guru 2026
LITERASI-ONLINE.COM - Kesempatan bagi lulusan D4 dan S1 yang ingin menjadi guru profesional. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.Pendaftaran dibuka sekitar satu bulan, mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.Program PPG Calon Guru terbuka bagi masyarakat umum yang ingin meniti karier sebagai tenaga pendidik profesional. Melalui program ini, pendaftar yang lolos seleksi akan dipersiapkan tidak hanya untuk mengajar di ruang kelas, tetapi juga mampu membimbing, menginspirasi, dan mendampingi perkembangan peserta didik secara optimal.Perkuliahan peserta PPG Calon Guru 2026 akan berlangsung selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.Pemerintah menyiapkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17 juta bagi peserta yang lolos seleksi dan resmi mengikuti program PPG Calon Guru.Biaya Ditanggung PemerintahBiaya kuliah atau pendidikan PPG Calon Guru ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester. Dengan masa studi selama dua semester, maka total biaya pendidikan mencapai Rp17 juta.Peserta yang berhasil lolos seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp17 juta.Artinya, seluruh biaya pendidikan selama satu tahun akademik ditanggung penuh pemerintah.Namun, calon peserta tetap diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu saat proses registrasi awal.Persyaratan Utama PendaftarWarga Negara Indonesia (WNI).Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data Dapodik maupun Simpatika.Memenuhi batas usia maksimal yang ditentukan per 31 Desember 2026.Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).Lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah yang sah.Memiliki IPK minimal 3,00.Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat lapor diri.Mengikuti seluruh tahapan seleksi.Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik setelah lulus seleksi akhir.Menyerahkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).Menandatangani pakta integritas.Bidang Studi yang Dibuka Kemendikdasmen membuka berbagai bidang studi, baik untuk pendidikan umum maupun kejuruan.2. Bidang Studi UmumPendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)Bimbingan dan KonselingInformatika
Baca juga