Pelaksanaan Operasi Zebra beberapa tahun lalu di Jakarta. Tahun 2025 ini, Operasi Zebra dimulai 17 November. (Foto: Antara)

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” katanya. 

Sasaran Operasi Zebra 2025

Adapun sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2025 sebagai berikut:

1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

2. Tidak memakai helm SNI

3. Melanggar rambu atau marka jalan

4. Melanggar lampu Apill

5. Menggunakan ponsel saat berkendara

6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan

7. Balap liar

8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.


Baca juga