Pelaksanaan Operasi Zebra beberapa tahun lalu di Jakarta. Tahun 2025 ini, Operasi Zebra dimulai 17 November. (Foto: Antara)

LITERASI-ONLINE.COM - Korps Lalulintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Operasi Zebra 2025 bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, pelaksanaan Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama.

Yakni mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Pol Aries Syahbudin menegaskan, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” jelas Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 yang digelar di Kota Bandung, Kamis (13/11/2025).

Sesuai hasil analisis Korlantas Polri, dalam tiga bulan terakhir tercatat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Sebagian besar pelanggar berusia produktif yakni 26–45 tahun dan didominasi pengguna sepeda motor.

Meski penindakan idealnya dilakukan 95 persen lewat ETLE dan hanya 5 persen manual, tapi kenyataannya di lapangan tilang manual masih cukup tinggi.

Karena itu, Korlantas Polri akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.

Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.

“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” katanya.

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga memastikan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.


Baca juga