Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Prof Dr Ellen Kumaat bersama dua tersangka lain, memakai rompi tahanan Kejati Sulut. (foto: ist)

Dalam penyelidikan, ditemukan bukti bahwa penyimpangan terjadi selama proses pengelolaan dana proyek. 

Selain tidak sesuai standar konstruksi, laporan administrasi juga dinilai tidak transparan.

kasus dugaan korupsi ini ikut menyeret nama Ellen Kumaat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek itu. 

Profil Prof Ellen

Nama lengkapnya Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA.

Ia lahir pada 9 Juli 1960. Dikenal sebagai tokoh perempuan berpengaruh dalam dunia pendidikan tinggi di Provinsi Sulawesi Utara.

Prof Ellen terpilih sebagai dosen teladan nasional 1995 dan Rektor Unsrat dua periode, yakni 2014–2018 dan 2018–2022. 

Ia meraih gelar sarjana (S1) Fakultas Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangipada 1984. 

Lalu, melanjutkan studi magister di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memperoleh gelar M.Sc. pada 1988. 

Ellen melanjutkan pendidikan ke Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, Perancis, hingga meraih gelar DEA (Diplôme d'Études Approfondies) pada 1990 dan Doktor (S3) pada 1994. 

Ia pernah memegang berbagai jabatan penting di Unsrat, mulai dari Dekan Fakultas Teknik, Ketua Program Studi S2 Teknik Sipil, hingga akhirnya menjadi rektor. 

Karena jasanya di bidang pendidikan, ia  menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan XX Tahun (2013) dari pemerintah Indonesia. (*)



Baca juga