LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen pada Senin (8/9/2025).Seleksi administrasi berlangsung mulai 8 September hingga 1 Oktober 2025. Program PPG menjadi kesempatan bagi guru yang belum pernah mengikuti sertifikasi pendidik maupun yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).PPG merupakan program pendidikan lanjutan setelah sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4) bagi calon guru maupun guru aktif. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan mengajar, mempersiapkan lulusan sarjana menjadi guru profesional yang mampu mengelola pembelajaran, memahami peserta didik, dan menerapkan prinsip-prinsip pendidikan modern.
Syarat PendaftarSesuai info di laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, syarat utama peserta seleksi administrasi PPG Guru Tertentu sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia (WNI).2. Belum memiliki sertifikat pendidik.3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).4. Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman
https://info.gtk.dikdasmen.go.id.5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman
https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.7. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal:- mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama;