PPG

- aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

- bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan

- aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

10. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

12. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

13. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Dengan syarat itu, program PPG ini diharapkan menyaring peserta yang benar-benar siap mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Periode 3 2025

Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) Kemendikdasmen Nomor 1054/B2/GT.00.08/2025, jadwal seleksi administrasi yakni:

Seleksi administrasi: 8 September–1 Oktober 2025.

Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas di laman Info GTK: 24 September 2025.

Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 3 melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025.

Jika butuh informasi lebih rinci mengenai pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025, silahkan buka laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.


Baca juga