Sebelum memutuskan untuk magang di Kemendag, pastikan sudah memilih unit teknis yang sesuai dengan minat/penjurusan.
Cara memilih unit teknis yakni sebagai berikut:Buka portal atau laman web resmi Kementerian PerdaganganPilih menu “Tentang”Pilih submenu “Struktur Organisasi”Pilih unit teknis sesuai minatSelain persyaratan berkas, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi calon pendaftar, yakni:Status mahasiswa aktif dari perguruan tinggi terakreditasi
Baca: Dibuka Penerimaan PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II, Tersedia 853 Formasi, Ini Info LengkapnyaSedang menempuh program studi Sarjana (S1) atau Diploma (D3) di berbagai jurusanMemiliki motivasi yang tinggi dan antusiasme terhadap dunia perdaganganMemiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan dan tulisanMampu bekerja sama secara mandiri dan tim. (*)