Magang

Sebelum memutuskan untuk magang di Kemendag, pastikan sudah memilih unit teknis yang sesuai dengan minat/penjurusan. 

Cara memilih unit teknis yakni sebagai berikut:

Buka portal atau laman web resmi Kementerian Perdagangan

Pilih menu “Tentang”

Pilih submenu “Struktur Organisasi”

Pilih unit teknis sesuai minat

Selain persyaratan berkas, terdapat  beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi calon pendaftar, yakni:

Status mahasiswa aktif dari perguruan tinggi terakreditasi

Baca: Dibuka Penerimaan PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II, Tersedia 853 Formasi, Ini Info Lengkapnya

Sedang menempuh program studi Sarjana (S1) atau Diploma (D3) di berbagai jurusan

Memiliki motivasi yang tinggi dan antusiasme terhadap dunia perdagangan

Memiliki kemampuan komunikasi yang baik secara lisan dan tulisan

Mampu bekerja sama secara mandiri dan tim. (*)


Baca juga