Beasiswa LPDP

LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025 masih terbuka hingga akhir Juli.

Artinya, masih terbuka peluang bagi putra-putri Indonesia untuk kuliah gratis S2 atau S3, baik baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Tapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar karena adanya beberapa perubahan kebijakan pendaftaran yang diberlakukan di tahap 2.

Sesuai jadwal, pendaftaran LPDP Tahap 2 masih dibuka hingga 31 Juli 2025 untuk Jalur Seleksi Reguler dan Seleksi Prioritas (Bundling). 

Jalur Seleksi Reguler dibuka bagi calon peserta yang hanya memilih satu program antara afirmasi, targeted, atau umum.

Perubahan Kebijakan Tahap 2

Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi Beasiswa LPDP, Andar Ramona, menjelaskan 4 kebijakan terbaru pada tahap 2 dalam webinar, Kamis (17/7/2025), di kanal Youtube LPDP.

4 perubahan atau kebijakan itu yakni:

1. Penulisan Esai

Pada ketentuan penulisan esai, pendaftar harus menjelaskan secara jelas dan konkret terkait topik yang ditentukan. 

Meskipun ada batas halaman, pendaftar diharapkan dapat menjelaskannya dengan konkret. 

Dalam esai, juga diwajibkan ada beberapa hal berikut:

Rencana pasca studi dan rencana kontribusi (disertai penjelasan bentuk pengabdian di industri yang sesuai dengan prodi tujuan)

Alasan pemilihan program studi, termasuk jika ada, bisa jelaskan keterkaitan dan dukungan terhadap bidang industri strategis, seperti pangan, energi, pertahanan, transportasi, IT/Cyber, atau material maju.

Bila tidak ada keterkaitan dengan bidang industri strategis itu, pendaftar tetap dapat menjelaskan kontribusinya di sektor atau bidang lain yang relevan dengan latar belakang dan tujuan studinya.

2. Ketentuan promotor untuk  jenjang S3

Surat ini tidak diwajibkan bagi para pendaftar, tetapi disarankan ada karena akan ditanyakan pada tahap wawancara. 

Jika tidak memiliki, pendaftar tetap memiliki peluang lolos di tahap administrasi. 

Berikut ketentuan lengkapnya:

- Surat pernyataan promotor khususnya pendaftar jenjang S3 luar negeri yang memiliki co-promotor dari perguruan tinggi dalam negeri, dan/atau

- Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk semua pendaftar jenjang S3 dalam negeri / S3 luar negeri

Persyaratan ini bertujuan agar terlihat jaringan, serta kolaborasi antar promotor atau supervisor di dalam dan luar negeri. 


Baca juga