Beasiswa LPDP

Format surat sudah disediakan oleh LPDP, sehingga pendaftar memiliki arahan langsung.

3. Program studi di luar list LPDP

Pendaftar dapat memilih perguruan tinggi dan/atau program studi (prodi) luar negeri di luar daftar (list) tujuan LPDP.

Dengan syarat, pendaftar telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi yang dimaksud.

Pendaftar juga harus mempersiapkan dokumen tentang keunggulan program studi tujuan (bukan kampusnya). 

Ketentuan lengkapnya sebagai berikut:

Akreditasi program studi telah memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT

Nama prodi yang diinput sesuai dengan yang ada di laman resmi BAN-PT

Jenjang studi sesuai dengan program di LPDP

Tidak berlaku untuk kelas Non Reguler

Tidak berlaku untuk prodi profesi

4. Ketentuan pendaftaran paralel

Pendaftar yang sedang menjalani proses seleksi beasiswa kemitraan/prioritas (co-funding), diperbolehkan mendaftar program beasiswa afirmasi, targeted, maupun umum (fully-funded) di tahap 2 LPDP 2025.

Dengan catatan, skema pilihan mencakup kombinasi antara program prioritas dengan program non-prioritas, seperti afirmasi, targeted dan umum. 

Tapi, LPDP menegaskan bahwa jika peserta dinyatakan lolos di program prioritas, maka wajib mengambil program tersebut dan tidak diperkenankan pindah pilihan.

Cakupan Beasiswa LPDP

Dana Pendidikan:

Dana Pendaftaran, Dana SPP/Tuition Fee/UKT, Dana Tunjangan Buku, Dana Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Seminar Internasional, Dana Publikasi Jurnal Internasional

Dana Pendukung:

Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Kedatangan, Dana Hidup Bulanan, Dana Lomba Internasional, Dana Tunjangan Keluarga (khusus S3), Dana Keadaan Darurat (jika diperlukan)

Informasi lebih lengkap mengenai Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 dapat diligat melalui laman https://lpdp.kemenkeu.go.id (*)


Baca juga