Kadin DKI Jakarta buka lowongan kerja PPPH
LITERASI-ONLINE.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta bekerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini membuka lowongan kerja untuk 10.000 tenaga halal.Posisi yang terbuka adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H/PPPH) dengan potensi penghasilan antara Rp4,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.Menurut Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal yang sedang berkembang pesat di Indonesia.Mengutip kantor berita Antara, Senin (21/4/2025), Diana menjelaskan, ekonomi halal memiliki prospek cerah. Berdasarkan data, ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD 41,4 miliar, dan berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report, belanja konsumen Muslim global diprediksi menembus USD 2,8 triliun pada 2025.Dengan peluang ini, Diana berharap lebih banyak masyarakat bisa bergabung dalam pengembangan industri halal nasional, khususnya di Jakarta, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.Tugas dan Pendapatan PPPHMenurut Konsultan Halal, Kartina H. Djahamad P3H bertugas melakukan verifikasi dan validasi atas pernyataan halal dari pelaku usaha makanan dan minuman agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).Setiap sertifikat halal yang berhasil didampingi akan memberikan kompensasi Rp150 ribu.Satu pelaku usaha bisa mengajukan hingga tiga sertifikat, dan P3H bisa mengajukan hingga 10 pelaku usaha per hari, artinya potensi pendapatan Rp1,5 juta per hari.
Baca juga