Kadin DKI Jakarta buka lowongan kerja PPPH

Syarat Pendaftaran PPPH Kadin Jakarta

Warga Negara Indonesia (WNI)

Beragama Islam (dibuktikan dengan KTP)

Pendidikan minimal SMA/sederajat

Siapkan dokumen berupa: fotokopi KTP, pas foto, ijazah SMA, NPWP (jika ada), dan buku tabungan halaman muka.

Kesempatan ini terbuka untuk semua usia dan gender, selama pelamar mampu mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Untuk informasi cara pendaftaran silahkan hubungi Kadin DKI Jakarta di nomor (021)3808091 atau via DM Instagram @kadindkijakarta.

Calon pendaftar juga dapat langsung ke kantor Kadin DKI Jakarta di alamat Jl. Majapahit No.18-22, Jakarta Pusat. (*)


Baca juga