Ibadah haji
Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.Jemaah Haji Reguler cadangan.Kemenag sudah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak lunas pada tahap II ini melalui Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.Tahun 2025 ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji. Rinciannya 203.320 kuota haji reguler dan 17.689 kuota haji khusus.Jumlah itu kemudian dibagi lagi menjadi:190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.10.166 jemaah haji prioritas lanjut usia.685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)1.572 petugas haji daerah (PHD).Hingga saat ditutup sementara pada 27 Maret 2025 lalu, tercatat 192.427 jemaah reguler yang telah melunasi biaya perjalanan haji."Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” jelas Muhammad Zain. (*)
Baca juga