Ibadah haji

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka pelunasan biaya ibadah haji 2025 tahap II mulai 8 April.

Kemenag RI sempat memberikan jeda untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1446 H/2025 M tahun ini karena momen hari raya Idul Fitri 2025.

Pelunasan tahap II akan dibuka kembali menyesuaikan dengan jadwal libur lebaran Idul Fitri.

Sebelumnya, pelunasan Biaya Perjalanan Haji tahap I dibuka 14 Februari 2025 hingga 14 Maret 2025 untuk kuota reguler.

Sesuai informasi di laman resmi Kemenag, pelunasan tahap II sempat ditutup pada 27 Maret 2025 lalu dan mencatat bahwa sekitar 95,02 persen kuota haji tahun 2025 sudah terisi.

Selanjutnya, Kemenag RI membuka kembali pelunasan Biaya Perjalanan Haji tahap II mulai tanggal 8 April hingga 17 April 2025.

“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).

Muhammad Zain berharap, sisa waktu pelunasan setelah lebaran Idul Fitri 2025 ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya, sehingga seluruh kuota bisa segera terserap.

Sesuai peraturan peraturan pemerintah Indonesia, mereka yang berhak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji tahap II antara lain:

Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.


Baca juga