IBADAH HAJI

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan membuka pelunasan biaya haji 2025 tahap II pada 24 Maret hingga 17 April 2025.

Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah disebut sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag sudah membuka pelunasan biaya haji tahap tahap I.

Tahap I ini resmi ditutup pada Jumat (14/3/2025) dan masih ada kuota yang tersisa.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, pada hari terakhir penutupan pelunasan Bipih tahap I, sebanyak 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

"Jumlah total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler," jelas Muhammad Zain dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).

Rinciannya, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2025 terdiri dari 158.451 jemaah berhak lunas sesuai nomor urut porsi dan 4.703 jemaah Lanjut Usia Prioritas.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah.

Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi menjadi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Artinya, hingga penutupan pembayaran tahap pertama, 80,43 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi.

Ia menambahkan, karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap II Bipih Reguler, yakni 24 Maret-17 April 2025.



Baca juga