Badan Kepegawaian Negara (BKN)

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengundur jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. 

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Kemenpan-RB bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Tahap I dijadwalkan Maret 2025.

Sesuai jadwal terbaru, pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga 1 Oktober 2025.

Sedangkan pengangkatan PPPK 2024 dijadwalkan tahun depan, tepatnya 1 Maret 2026. 

“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuain jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” jelas Menpan-RB, Rini Widyantini, pada rapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (5/2/2025). 

Penundaan atau penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang terdiri atas CPNS dan PPPK, karena beberapa pertimbangan.

Salah satunya agar penugasan dan penggajian seragam.  

Namun, keputusan penundaan itu memicu keresahan pelamar yang lolos seleksi CPNS.

Pasalnya, para CPNS ini umumnya sudah telanjur resign atau keluar dari pekerjaan sebelumnya. 

Mereka khawatir tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap selama beberapa bulan, sambil menunggu pengangkatan. 

Baca: Inilah Jadwal Terbaru Penetapan NIP, Penyerahan SK dan Pengangkatan CPNS/PPPK 2024

Muncul pertanyaan, apakah pemerintah akan memberikan kompensasi berupa gaji bagi CPNS 2024 yang pengangkatannya ditunda? 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sudah mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji. 


Baca juga