Biro-biro di lingkup Pemprov Sulbar melakukan koordinasi, terutama dengan kabupaten dan kota.
LITERASI-ONLINE.COM, SULBAR - Perangkat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) senantiasa berkomitmen melaksanaan tugas dan wewenang sebagai representatif pemerintah pusat di daerah.
Terutama dalam upaya menciptakan sinergitas pemerintah pusat dan daerah.Wewenang ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.Hal itu diwujudkan melalui kolaborasi antar biro pengampu kegiatan pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Biro Pemerintahan dan Kesra selaku Kuasa Penggunan Anggaran Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA).Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan selaku penanggungjawab kegiatan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya.Caranya, melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.
Sebagai tindaklanjut arahan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris untuk percepatan koordinasi, maka biro-biro melakukan pertemuaan koordinasi.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan H. Hamdani Hamdi, S.IP. M. Si melalui Kepada Bagian Administrasi Pembangunan Hj. Taufianny Burhanuddin beserta tim akan segera melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.Dengan memastikan pemetaan data kawasan khusus terkait dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 360 ayat (1) inventarisasi penyelenggaraan kawasan khusus meliputi : Kawasaan perdagangan bebas dan/atau pelabuhan bebas, kawasan hutan lindung, kawasan hutan konservasi, kawasan taman laut, kawasan buru, kawasan ekonomi khusus, kawasan berikat, kawasan angkatan perang, kawasan industri, kawasan purbakala.Kawasan cagar alam, kawasan cagar budaya, kawasan otorita dan kawasan untuk kepentingan nasional lainnya yang diatur dengan ketetuan perundang-undangan.
Baca juga