Aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) pada Pemilu 2024 ini.

Aplikasi Situng digunakan oleh KPU pada Pemilu 2019 sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara.

Sebagai gantinya, KPU akan memakai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). 

Penggunaan Sirekap telah dirintis sejak Pilkada 2020. 

Lalu, apa perbedaan aplikasi Sirekap dengan Situng?

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, data yang didokumentasikan di dalam Sirekap berbeda dengan Situng dulu. 

Ia menjelaskan, Situng adalah melakukan pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning (formulir) C-Hasil. 

(Formulir) C-Hasil berupa kertas di-scanning di tingkat KPU kapubaten/kota, menggunakan mesin scanner, masuk ke server KPU RI.

Formulir C-Hasil ini berdasarkan hasil salinan formulir C1 yang dibuat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. 

Sedangkan pada Sirekap, proses unggah data tidak dilakukan pada rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, melainkan langsung di TPS oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap mobile. 

"KPPS memotret (formulir) C Plano yang dilakukan langsung di TPS, kemudian masuk ke server KPU RI," kata Betty kepada media, Selasa (6/2/2024). 

KPPS memotret semua lima jenis surat suara yakni presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Dijelaskan pula, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR). 

Karena itu, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server. 

Artinya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret yakni hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano. 

Setelah itu, petugas KPPS akan melakukan verifikasi apakah hasil pengenalan Sirekap sudah presisi dengan data di formulir C1 plano. 


Baca juga