CPNS

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Panitia seleksi CPNS 2023 sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Tahun Anggaran 2023. 

Saat ini, tahapan seleksi CPNS 2023 sedang memasuki masa jawab sanggah. 

Sesuai jadwal yang dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 9 Oktober 2023 lalu, proses pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung dari 15 hingga 18 Oktober 2023. Sementara masa sanggah berlangsung dari 19 hingga 21 Oktober 2023. 

Bersamaan dengan masa sanggah, panitia menjadwalkan proses jawab sanggah. 

Tahapan jawab sanggah ini akan berakhir pada 23 Oktober 2023. 

Masa Sanggah 

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan oleh panitia rekrutmen CPNS 2023 untuk melakukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi. 

Jika pelamar melakukan kesalahan saat mengikuti proses seleksi administrasi CPNS 2023, sehingga membuatnya tidak lolos untuk tahapan berikutnya, maka pelamar bisa mengajukan sanggahan. 

Sesudah itu, panitia rekrutmen CPNS 2023, berhak untuk memberi tanggapan atas sanggahan itu yang dilakukan dalam periode jawab sanggah. 

Masa sanggah dalam proses seleksi CPNS 2023 terdiri dari tahapan masa sanggah, jawab sanggah dan pasca-sanggah. 

Untuk mengajukan sanggahan, silakan buka laman sscasn.bkn.go.id dan mengajukan sanggahan itu melalui akun masing-masing. Formulir untuk mengajukan sanggahan akan muncul secara otomatis di akun pelamar, jika pelamar dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi. 

Pengumuman Pasca Sanggah 

Setelah pelamar mengajukan sanggahan pada masa sanggah, maka panitia rekrutmen CPNS 2023 akan merespon dengan mengajukan jawab sanggah. 

Jika kesalahan bukan dari pelamar, maka panitia seleksi akan menerima sanggahan itu. 

Sebaliknya, jika kesalahan dari pelamar, maka panitia akan menolaknya. 

Dalam waktu tujuh hari, dihitung dari ditutupnya masa sanggah, panitia harus menuntaskan seluruh proses jawab sanggah. Setelah itu, panitia wajib mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi dalam pengumuman pasca sanggah yang sifatnya sudah final. 

Setelah pasca sanggah maka tahapan berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada awal November 2023. 

Berikut jadwal lengkap proses rekrutmen CPNS 2023 yang dihitung dari waktu pengumuman pasca sanggah: 

- Pengumuman pasca sanggah: 22 – 28 Oktober 2023 

- Penarikan data final: 29 – 31 Oktober 2023 

- Penjadwalan SKD CPNS: 1 – 4 November 2023


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # jawab sanggah # masa sanggah # pendaftaran CPNS # penerimaan CPNS # seleksi administrasi CPNS # seleksi kompetensi dasar # SKD

Baca juga