Logo ASN

- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT. 

- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyertakan hasil penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang.

- IPK S-1 atau D-3 paling rendah 2,75 

Khusus jabatan Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama IPK paling rendah 3,00 

- Punya pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. 

- Punya kemampuan bahasa Inggris yang baik bagi pelamar pada jabatan Widyaiswara (dibuktikan dengan sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris).

- Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja atau unit di lingkungan Kemensetneg dan Setkab. 

Cara Mendaftar 

Pendaftaran dilakukan online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Ingat, pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dan satu formasi pada penerimaan PPPK tahun ini. 

Tahapannya, buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 

Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif. 

Lalu masukkan kode captcha.

Jika sudah, klik "Lanjutkan" 

Setelah itu, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan Klik "Lanjutkan" dan klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran.

Jika proses pembuatan akun selesai, situs/website akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran.

Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

Cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi 

Kemudian muncul rincian formasi CPNS 2023 dan silakan pilih formasi yang akan didaftar. (*)


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # seleksi CPNS

Baca juga