Logo ASN

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 17 September 2023.

Rekrutmen CASN 2023 meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terbuka total 572.299 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Formasi itu tersebar pada 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten (pemerintah daerah).

Beberapa instansi pemerintah (kementerian, lembaga, dan pemda), sudah mengumumkan secara terbuka kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023, antara lain: 

1.  Kejaksaan RI

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga sudah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI itu.

Tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

Lowongan formasi yang dibuka antara lain:

- Jaksa

- Pengelola perkara

Petugas barang bukti

Penjaga tahanan.

2. Makhamah Agung (MA)

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi , pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

Baca: Penerimaan CPNS Kemenkumham: Buka 2.258 Formasi Lulusan SMA/Sederajat, Ini Berkas Yang Disiapkan

Adapun rincian formasi MA sebagai berikut:

Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.


TAG: # CPNS # CPNS 2023 # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # Pendaftaran PPPK Guru # Pendaftaran PPPK Nakes # penerimaan CPNS # PPPK # seleksi CPNS

Baca juga