Nadiem Makarim
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi mahasiswa D4 dan S1 yang akan menyelesaikan kuliah atau masuk tahap tugas akhir.
Mahasiswa jenjang D4 atau S1 tidak lagi wajib mengambil skripsi sebagai syarat kelulusan atau tugas akhir.Dengan catatan, program studi (prodi) mahasiswa D4 atau S1 tersebut, sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.Artinya, mahasiswa yang kurikulumnya berbasis proyek, maka syarat lulus kuliah tidak lagi harus skripsi.Tugas akhir bisa dalam bentuk lain seperti prototipe, proyek, atau model lain yang sejenis. Aturan baru lainnya, tugas akhir mahasiswa D4 atau S1 dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.Terobosan baru tentang tugas akhir mahasiswa D4 dan S1 ini tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.Peraturan ini (Permendikbudristek No 53 Tahun 2023) diluncurkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/2023) di Jakarta."Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," jelas Nadiem. "Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," tambahnya.Dijelaskan, berdasarkan Permendikbudristek itu, setiap kepala prodi memiliki kemerdekaan sendiri dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswanya.
Baca juga