Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah setelah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M (Dok. Kemenag RI)

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji karena pandemi Covid-19. Saat itu, Arab Saudi membatasi usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. 

"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," tambahnya. 

Tambahan Kuota

Menag Yaqut juga memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Tawfiq untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia, karena antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang.

Baca: Lowongan Kerja Trakindo Utama, Terbuka 72 Posisi, Banyak Penempatan Makassar

Menag berharap agar ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi jumlah antrean jemaah haji Tanah Air. (*)



Baca juga