PPS

Kelengkapan dokumen ini dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id.

Pendaftar juga dapat mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftaran ke siakba.kpu.go.id

Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran: 18 - 22 Desember 2022

Penerimaan pendaftaran: 18 - 27 Desember 2022

Penelitian administrasi: 19 - 29 Desember 2022

Pengumuman seleksi administrasi: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023

Seleksi tertulis: 2 - 4 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi tes tertulis: 5 - 7 Januari 2023

Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023.

Tes wawancara: 8 - 10 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi akhir: 11 - 16 Januari 2023

Penetapan anggota PPS: 13 Januari 2023

Pelantikan anggota PPS: 17 Januari 2022

Petugas PPS mulai bertugas 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024. 

Gaji PPS untuk jabatan ketua adalah Rp 1,5 juta/bulan, sedangkan anggota PPS Rp 1,3 juta/bulan 

Cara Mendaftar 

1. Buat akun bagi yang belum memiliki akun. Caranya, register di halaman login siakba.kpu.go.id/register 

2. Saat pendaftaran, ketik nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan alamat email yang masih aktif.

4. Masukkan nomor NIK.

5. Buat password baru.

6. Konfirmasi password.

7. Centang halaman konfirmasi 'saya bukan robot.'

8. Klik REGISTER.

9. Konfirmasi akun melalui alamat email.

10. Setelah memiliki akun, calon pendaftar masuk ke halaman login siakba.kpu.go.id/login 

11. Ketik alamat email, ketik password, klik LOGIN.



TAG: # Buka Loker # Buka Lowongan # Buka Lowongan Kerja # Komisi Pemilihan Umum # KPU # Loker # Lowongan Kerja # pendaftaran PPS # penerimaan PPS # PPS

Baca juga