Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang pertama kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (17/10/2022) hari ini.
Mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri) dijadwalkan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang perdana ini akan menghadirkan tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Sidang akan digelar di ruang utama Prof Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan. Begitu juga dua tersangka lainnya, Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuwat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo. Informasi mengenai empat tersangka yang akan dihadirkan pada sidang perdana hari ini diperoleh media dari Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan para tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, sidangnya akan digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022) besok, juga di PN Jakarta Selatan. Sidangnya dipisah karena Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, polisi juga sudah menetapkan beberapa tersangka obstruction of justice. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.Sidang untuk para tersangka obstruction of justice dijadwalkan pada Rabu (29/20/2022). Para tersangka ini diduga membantu Ferdy Sambo dalam merekayasa penyelidikan dan penyidikan awal kasus tewasnya Brigadir J.
TAG:
# Ferdy Sambo # PN Jakarta Selatan # Sidang Ferdy Sambo # Sidang Putri Candrwathi
Baca juga