Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati
LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan Senin 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mengacu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana kasus yang melibatkan pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, itu akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang dikonfirmasi membenarkan jadwal sidang kasus tewasnya Brigadir J yang tercantum pada SIPP. Sesuai agenda, sidang perdana ini untuk pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Begitu juga pemeriksaan Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuwat Maruf (asisten rumah tangga). "Ferdy Sambo, ibu PC (Putri Candrawathi), KM dan RR itu Senin 17 Oktober 2022," jelas Djuyamto kepada media, Senin (10/10/2022). Satu tersangka lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, sidangnya akan digelar terpisah. Alasannya, Bharada E sudah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Rencananya, sidang perdana Bharada E dijadwalkan pada Selasa 18 Oktober 2022, juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sedangkan sidang untuk tersangka lain dalam perkara lain yakni obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J, dijadwalkan Rabu (19/10/2022). Para tersangka dalam kasus obstruction of justice yang merupakan perwira Polri, diduga membantu Ferdy Sambo dalam merekayasa penyidikan awal kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
TAG:
# Ma # Majelis Hakim # PN Jakarta Selatan # Ricky Rizal # Sidang Ferdy Sambo # Sidang Putri Candrwathi
Baca juga