Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Terbuka untuk Umum 

Sebelumnya, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu menjelaskan, sidang kasus tewasnya Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya terbuka untuk umum. 

Saut Maruli menambahkan, karena kapasitas ruang sidang terbatas maka akan disediakan monitor di selasar untuk memudahkan warga mengikuti jalannya persidangan. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J sudah lengkap (P21) pada 28 September 2022 lalu.

Artinya, kasus ini akan memasuki babak baru yakni persidangan di pengadilan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan total 11 tersangka. Lima tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan enam tersangka obstruction of justice. (*)

 


TAG: # Ferdy Sambo # PN Jakarta Selatan # Sidang Ferdy Sambo # Sidang Putri Candrwathi

Baca juga