Kegiatan PIPK Politani Pangkep saat memberikan pelatihan teknologi pemetaan bersama nelayan anggota Kelompok Penangkap Ikan Hias (Kelompish) Pangkep di Pulau Balang Lompo, Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep, Jumat (12/8/2022).
LITERASI-ONLINE.COM, PANGKEP - Tim Program Penerapan IPTEK Pengembangan Kewilayahan (PIPK) dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP) atau Politani Pangkep melakukan Pelatihan Penerapan Teknologi Pemetaan dalam Penentuan Lokasi Penangkapan atau Fishing Ground, Jumat (12/8/2022).
Kegiatan pengabdian pada masyarakat (PKM) itu dihadiri sekurangnya 20-an nelayan di lokasi akuarium milik kelompok Penangkap Ikan Hias (Kelompish) Pangkep di Pulau Balang Lompo, Desa Mattiro Sompe, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep.Bimbingan Teknis (Bimtek) ini kelanjutan dari kegiatan sosialisasi Program PIPK Penerapan Teknologi Pemetaan dalam Penentuan Lokasi Penangkapan atau Fishing Ground yang telah dilakukan di Pulau Balang Lompo pada Minggu, 25 Juli 2022 lalu.Tim PIPK Politani Pangkep diketuai Dr Mauli Kasmi SPi MSi (Politani), anggota tim Dr Budiman SE MSi (Politani), Syamsul Marlin Amir ST MSi (Politani), Andryanto SKom MKom (Unitama), dan Arif Fuddin Usman ST MSi (Politeknik Maritim AMI Makassar). Adapun tema PIPK Politani Pangkep Tahun 2022 yang ditawarkan ke nelayan warga Pulau Balang Lompo adalah Peningkatan Income Berbasis Sistem Informasi Ikan Hias di Perairan Kabupaten Pangkep. Mauli Kasmi mengatakan, kegiatan pelatihan teknologi pemetaan ini sangat dibutuhkan para nelayan yang tergabung dalam kelompok penangkap ikan hias di Pulau Balang Lompo.“Untuk itu, kami lakukan pelatihan dalam penerapan GPS. Dan dalam anggota tim PIPK ini ada praktisi yang mengajarkan kepada para nelayan,” ujar Mauli.Mauli menambahkan, ada sejumlah permasalahan lain yang dialami nelayan yang tergabung dalam Kelompish. Yakni dalam metode penangkapan ikan hias di laut, masih dilakukan dengan cara yang kurang ramah lingkungan. "Kami juga telah melakukan sosialisasi program PIPK 2022 ini dengan memberikan materi dan pelatihan terkait metode penangkapan ikan hias yang ramah lingkungan,” lanjutnya.Hadir pula memberikan materi dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pemanfaatan dan Perlindungan (P2) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan, Ir Edy Santoso.Eddy menegaskan bahwa ikan hias dan karang hias adalah bagian dari satwa liar yang diatur dalam pemanfaatan serta perlindungannya. Karena itu, sangat penting hal itu diketahui nelayan, dalam hal ini Kelompish.“Jadi ada daerah-daerah yang dilarang melakukan penangkapan. Selain tentunya adalah ada jenis-jenis ikan yang tidak boleh ditangkap. Dengan sosialisasi dan pelatihan, para nelayan bisa mengetahui aturan yang berlaku,” ujar Edy.
Baca juga