Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi HR, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo ditetapkan tersangka dan ditahan. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Klaster PerkaraTim penyidik KPK membagi kasus OTT Bupati Klaten menjadi beberapa klaster dugaan tindak pidana korupsi, yakni:- Dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan (audit) Pemkab Klaten kepada oknum di BPK Perwakilan Jawa Tengah (pengondisian audit).- Fee pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Klaten- Gratifikasi dari paguyuban tambang.- Gratifikasi dari BUMD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Klaten.Uang Disimpan Dalam TongDalam kasus ini, tim penyidik KPK menyita barang bukti dokumen dan uang tunai yang totalnya Rp 1,2 miliar. Menurut Achmad Taufik, salah satu barang bukti berupa uang sebesar Rp 934 juta ditemukan di dalam tong biru.Uang yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru itu ditemukan di rumah salah seorang pihak swasta. (*)
Baca juga