Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi HR, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo ditetapkan tersangka dan ditahan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten (Jawa Tengah) dan Kota Jakarta. 

Salah seorang tersangka adalah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Sang bupati menjadi tersangka kasus dugaan suap dan "sulap" hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Menurut Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), total tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (15/10/2026), tim penyidik KPK menangkap total 20 orang dalam operasi senyap. 

Tapi, hanya 9 orang yang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK sita tong biru berisi uang

Setelah pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni:

1. Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), Bupati Klaten periode 2025-2030;

2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU), Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah (Jateng);

3. Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW), pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," jelas Achmad Taufik Husein.

Setelah penetapan tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari kedepan.  

Mereka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. 


Baca juga