Ibadah haji

BPIH Turun 

BPIH 2027 yang ditetapkan pemerintah dan DPR RI sebesar Rp 98,46 juta itu lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 107,34 juta per jemaah.

Dari total BPIH 2027 yang telah disepakati, 55,50 persen atau Rp 54.648.825 berasal dari Bipih yang menjadi komponen biaya jemaah.

Sedangkan 44,50 persen atau Rp 43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.

Bipih yang dibayarkan jemaah antara lain digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, dan biaya hidup (living cost) selama menjalankan ibadah haji. 

Kuota 221.000 Jemaah

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. 

Total jumlah itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Setelah penetapan BPIH dan skema subsidi itu, calon jemaah kini memiliki gambaran mengenai besaran biaya yang perlu disiapkan untuk pelunasan biaya ibadah haji 2027. (*)



Baca juga