KPK

Selain menangkap 14 orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah yang totalnya ratusan juta rupiah.

Sebagian uang itu disita di Jakarta, sisanya diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Lima orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.

Sedangkan yang ditangkap di Sulawesi Utara dan Gorontalo menjalani pemeriksaan awal di Polda setempat.

"Nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih Jakarta," kata Budi Prasetyo mengenai para pihak yang diperiksa di Polda setempat. 

Ia mengatakan, pihak KPK akan memberi informasi terbaru mengenai para pihak yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)


Baca juga