KPK

LITERASI-ONLINE.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/9/2026). 

Pada operasi senyap ini, KPK total menangkap 14 orang, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara terkait dugaan penerimaan uang dalam proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Budi Prasetyo mengungkapkan, total 14 orang yang diamankan itu ditangkap di tiga lokasi.

Lima orang ditangkap di Jakarta, salah satunya Bupati Bolmut. 

Delapan orang diamankan di Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut.

Sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.

Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan terdiri atas bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lain, dan pihak swasta.

Mengenai proyek yang menjadi pokok perkara, Budi Prasetyo menjelaskan, salah satunya adalah pembangunan jalan.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten itu," tambahnya.

KPK belum menyampaikan secara rinci mengenai proyek-proyek yang terkait perkara ini.


Baca juga