LITERASI-ONLINE.COM - Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (29/6/2026).Pada operasi senyap ini, KPK menangkap 10 orang terkait dugaan jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, yang sebelumnya sempat dicari KPK akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam WIB. Sebelumnya, KPK sempat mengimbau Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif.Sebab, keterangan kedua pejabat daerah itu dibutuhkan oleh KPK dalam penanganan kasus dugaan suap untuk jabatan sekda ini.Informasi Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6) malam WIB disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Selasa (30/6). "Bupati dan Sekda Kuansing tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB,” jelas Budi Prasetyo.Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan intensif. Diperoleh informasi, dalam OTT KPK ini, 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Dari total 10 orang itu, lima orang kemudian dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Rinciannya, tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuansing. KPK menyebut OTT di Kuansing berkaitan dengan dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
Baca: Mantan Menteri Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan MeringankanTim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Antara lain barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi bagian dari kasus suap ini. KPK belum merinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap.KPK akan menentukan status para puhak yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan intensif. (*)