Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

LITERASI-ONLINE.COM - Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah menjadi 4 orang.  

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini. 

Satu orang tersangka baru itu adalah Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku pihak swasta.

"Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik (Kejagung RI)menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Sulaeman Nahdi menjelaskan, tersangka Asep Yusuf Somantri merupakan pihak swasta yang diminta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya. 

Sony Sanjaya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Asep diduga diminta oleh Sony Sanjaya mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis," kata Syarief.

Syarief menambahkan, Sony Sonjaya diduga memberi akses kepada Asep untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.

Sehingga, Sony mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon SPPG (dapur MBG) yang semula telah disetujui di portal online mitra MBG.

"Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG, sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong," katanya.

"Lalu, mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar secara online pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui, kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," ungkapnya.

Syarief mengatakan, Asep diduga memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar, padahal pendaftaran di portal online sudah tutup. 

Asep diduga memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah pengaturan mitra-mitra MBG yang disetujui setelah dilakukan intervensi ke tim verifikator. 


Baca juga