Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Domisili Jabodetabek

Memiliki keahlian desain grafis/desain visual, dan dapat menggunakan aplikasi desain seperti Adobe, Canva, Capcut, dan sebagainya

Memiliki pengalaman mengelola media sosial (Instagram, Facebook, Tiktok)

Memiliki pengetahuan menggunakan aplikasi kecerdasan buatan/AI

2. Fotografer

Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Jurnalistik atau bidang relevan

Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fotografi, jurnalistik, atau publikasi media

Menguasai teknik fotografi dan proses editing foto menggunakan perangkat lunak seperti Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom

Memahami standar foto jurnalistik dan kebutuhan dokumentasi instansi pemerintah

Memahami teknis penulisan berita (straight news, caption, foto, dan rilis singkat)

Mampu menghasilkan konten visual yang layak publikasi untuk media massa dan media sosial

Menguasai dasar videografi dan editing video

Memiliki portofolio karya fotografi (wajib dilampirkan)

Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau lembaga publik

3. Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban

Melaksanakan penyuluhan perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK

Melaksanakan penyusunan surat keputusan sesuai dengan hasil SMPL yang sesuai dengan NSPK

Melaksanakan penyusunan surat pemberitahuan keputusan SMPL sesuai dengan NSPK

Melaksanakan monitoring dan evaluasi rekomendasi keputusan SMPL sesuai hasil keputusan dan sesuai dengan NSPK

Melaksanakan penyusunan laporan data penerimaan permohonan dan putusan perlindungan yang sesuai dengan NSPK

Melaksanakan penyusunan risalah permohonan perlindungan dan penghitungan penilaian ganti kerugian sesuai dengan NSPK

Melaksanakan penyusunan data putusan permohonan perlindungan yang sesuai dengan NSPK

Melaksanakan pendampingan dan advokasi perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK

Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan atasan

Untuk informasi lebih lengkap, silahkan buka laman  https://www.lpsk.go.id/publikasi. (*)


Baca juga