Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
LITERASI-ONLINE.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini membuka lowongan kerja melalui pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2026.Terbuka beberapa posisi, antara lain tenaga desain grafis, fotografer, serta tenaga penyuluh perlindungan saksi dan korban.Lowongan PJLP LPSK 2026 ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.Lokasi penempatan kerja di LPSK Pusat serta perwakilan daerah.LPSK termasuk instansi pemerintah. Lembaga ini berstatus sebagai lembaga negara mandiri yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dan didanai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun merupakan instansi pemerintah, LPSK bersifat independen dan tidak berada di bawah kendali cabang kekuasaan eksekutif (pemerintah pusat), legislatif (DPR), maupun yudikatif (Mahkamah Agung). Fungsi utama lembaga ini adalah memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana. Rincian FormasiRincian formasi atau jenis dan jumlah kebutuhan PJLP dalam rekrutmen ini yakni:Tenaga Desain Grafis: 1 orang (LPSK Pusat)Tenaga Fotografer: 1 orang (LPSK Pusat)Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 2 orang (Perwakilan LPSK Jawa Tengah)Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 1 orang (Perwakilan LPSK Jawa Timur)Persyaratan Umum PendaftarWarga Negara IndonesiaUsia maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaranSehat jasmani dan rohaniMemiliki pendidikan dan/atau pengalaman sesuai jenis PJLP yang dilamarBersedia menandatangani Surat Pernyataan sebagai PJLP dan mematuhi ketentuan di LPSKTidak merangkap pekerjaan atau jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnyaTidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisianBerintegritas dan bersedia menjaga rahasia jabatan serta rahasia LPSKPersyaratan Khusus Pendaftar1. Tenaga Desain GrafisPendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis/Media KreatifMemiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang desain grafis/Desain Komunikasi Visual
Baca juga