Jakarta Memanggil

Memahami dasar-dasar kebijakan Satu Data Indonesia;

Mampu berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan;

Menguasai aplikasi perkantoran dan dasar pengelolaan data;

Teliti, komunikatif, dan mampu bekerja dalam tim.

2. Analis Data Terampil (3 Orang)

Minimal pendidikan S1 di bidang Kebijakan Publik, Perencanaan Pembangunan, Teknologi Informasi, Statistika, Ekonomi Pembangunan, atau bidang relevan lainnya;

Pengalaman kerja minimal 5 tahun dalam analisis data, perencanaan pembangunan, atau pengelolaan data di instansi pemerintah/penelitian/konsultan;

Memahami regulasi Satu Data Indonesia;

Mampu mengolah dan menyajikan data statistik dan data perencanaan pembangunan;

Memahami prinsip standar data, metadata, dan interoperabilitas data;

Mampu menyusun laporan kegiatan secara sistematis;

Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

3. Analis Data Mahir (2 Orang)

Pendidikan minimal S2 di bidang Kebijakan Publik, Perencanaan Pembangunan, Teknologi Informasi, Statistika, Ekonomi Pembangunan, atau bidang lain yang relevan;

Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang penyusunan kebijakan publik, sistem data/informasi, atau perencanaan pembangunan daerah;

Memahami kerangka regulasi Satu Data Indonesia;

Mampu bekerja lintas sektor dan berkoordinasi dengan berbagai instansi;

Mampu menulis dokumen kebijakan (policy brief, laporan analisis, rekomendasi kebijakan, dan lainnya) secara sistematis;

Memiliki pengalaman atau sertifikasi di bidang manajemen data, perencanaan pembangunan daerah, atau evaluasi kebijakan publik menjadi nilai tambah.

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui https://s.id/TAadmin26 untuk posisi tenaga ahli administrasi.

Melalui link https://s.id/TASDI26 untuk posisi tenaga ahli Sekretariat Satu Data Indonesia.

Batas akhir pendaftaran Rabu, 17 Desember 2025. (*)


Baca juga