Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam WIB. (Foto: Tribunnews.com)

LITERASI-ONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan, Rabu (10/12/2025). 

Bupati Ardito ditangkap bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, terkait dugaan suap proyek.

“(Diduga) suap proyek,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Setelah diamankan, sang bupati langsung diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK menjelang pukul 21.00 WIB. 

Ketika tiba di gedung KPK, politisi Golkar ini tidak mengenakan masker, hanya menutup kepalanya dengan topi putih.

Selanjutnya, ia menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ardito, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, OTT Bupati Lampung Tengah merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, sejak Selasa (9/12/2025).

“Tim (penyidik KPK) kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi Prasetyo. 

Dijelaskan, KPK mengamankan total lima orang di Lampung. 

Kelimanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Bupati Ardito.

KPK mengemukakan akan memaparkan konstruksi kasus dugaan suap Bupati Lampung ini secara rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan Kamis (11/12/2025). (*)



Baca juga