Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga (setingkat Menteri Olahraga) China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati pada Senin (8/12/2025) karena terbukti korupsi dan penyalahgunaan jabatan. (ANTARA)

LITERASI-ONLINE.COM - Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga (setara Menteri Olahraga) China, Gou Zhongwen,  menambah panjang daftar pejabat Negeri Tirai Bambu yang dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi. 

Gou Zhongwen dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, karena terbukti menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaannya. 

Mengutip kantor berita Antara, Senin (8/12/2025), pengadilan menilai kejahatan Gou Zhongwen masuk kategori sangat serius.  

Sebab, nilai suap yang diterimanya sangat besar, dampak sosialnya sangat parah, dan kerugian terhadap negara serta kepentingan publik juga sangat signifikan. 

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Provinsi Jiangsu yang mengadili Gou Zhongwen menyatakan, mantan menteri ini terbukti menerima suap lebih dari 236 juta yuan (sekitar Rp 557 miliar) selama menjabat 2016-2022.

Ia juga terbukti menggunakan jabatannya untuk keuntungan bisnis dan persetujuan proyek kelompok tertentu. 

Selain vonis mati, hak politik Gou dicabut seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita. 

Dalam kasus lain, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Gou karena penyalahgunaan kekuasaan pada 2012-2013 ketika menjabat Wakil Wali Kota Beijing. 

Pengadilan mengatakan Gou terbukti merugikan aset publik dan kepentingan negara. 

Pengadilan menggabungkan kedua hukuman itu, menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan dua tahun.

Pengadilan kemudian memerintahkan semua keuntungan serta bunga yang diperoleh Gou dari hasil korupsi dikembalikan ke kas negara. 


Baca juga