Penerimaan Petugas Haji 2026

Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

Memiliki integritas dan rekam jejak baik

Tidak sedang menjalani tugas belajar

Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi berbasis Android/iOS

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

Tidak sedang menjadi tersangka hukum

Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama di PPIH Kloter dan Arab Saudi

Mendapat izin tertulis dari instansi (untuk ASN atau pegawai instansi)

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau

unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi:

1. Ketua Kloter

ASN Kemenag atau Kementerian Agama

Usia 30–58 tahun

Minimal setingkat Eselon IV atau golongan III/c atau fungsional Ahli Muda

Pendidikan minimal S1 (Strata 1)

Diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

2. Pembimbing Ibadah Kloter

Usia 35–60 tahun

Sudah menunaikan ibadah haji

Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

Pendidikan minimal S1


Baca juga