SPBU

LITERASI-ONLINE.COM - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga dua jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamina Dex dan Dexlite, mulai 1 November 2025. 

Kenaikan harga dua jenis BBM itu berlaku di sejumlah wilayah, termasuk Jabodetabek. 

Sesuai informasi dari laman resmi Pertamina, Jumat (31/10/2025), harga Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.700 menjadi Rp13.900 per liter.

Sedangkan harga Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp14.000 per liter menjadi Rp14.200 per liter.

Kenaikan harga untuk November ini melanjutkan tren Oktober 2025.

Pada 1 Oktober, harga Dexlite naik dari Rp13.600 menjadi Rp13.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.850 menjadi Rp14.000 per liter. 

Sementara itu, harga BBM bensin nonsubsidi masih stabil. 

Pertamax (RON 92) tetap Rp12.200 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100 per liter yang berlaku sejak September 2025. 

BBM Subsidi Tetap

Harga BBM subsidi dan penugasan juga tidak berubah atau tetap seperti Oktober 2025. 

Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp6.800 per liter. Menurut Pertamina, penyesuaian harga ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar BBM Umum Jenis Bensin dan Solar. 

Aturan ini menjadi dasar perhitungan harga jual eceran BBM yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (*)



Baca juga