Ibadah haji

LITERASI-ONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan biaya haji 2025. 

Artinya, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365. 

“Nilai yang kami ajukan terkait BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI. 

Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sedangkan 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta. 

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” kata Dahnil. 

Ia menambahkan, usulan penurunan biaya haji 2026 ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga. 

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” katanYa. 

Dahnil mengungkapkan bahwa Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen. Antara lain biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta. 

Komponen lainnya adalah akomodasi di Kota Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Kota Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) Rp 3,3 juta. 

Baca: Pemerintah Umumkan Jumlah Kuota Jemaah Haji 2026 Tiap Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya

“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, maka pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” kata Dahnil. 

Biaya Tahun Lalu

Tahun lalu, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR RI bersama pemerintah sebesar Rp 89,4 juta. 

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78. (*)



Baca juga