BAZNAS

LITERASI-ONLINE.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan International Manpower Japan (IM Japan) membuka lowongan bagi putra terbaik bangsa mengikuti magang di Jepang selama 3-5 tahun. 

Pada pelatihan tahap 1, peserta program magang akan dibiayai oleh BAZNAS RI.

Sedangkan pelatihan tahap 2 dan keberangkatan akan ditangani oleh Kemnaker RI dan IM Japan.

Durasi magang selama 3 tahun yang dapat diperpanjang hingga 5 tahun jika disetujui oleh perusahaan tempat peserta magang.

Tahapan pelatihan hingga proses magang di Jepang sebagai berikut:

Bulan ke-1: Pelatihan adaptasi di training center Jepang

Tahun ke-1-3: Magang teknis (Jisshusei) dengan perlindungan hukum Jepang

Syarat untuk ikut magang ke Jepang dari BAZNAS RI yakni lolos seleksi daerah dan seorang mustahik atau penerima zakat. 

Syarat seorang mustahik dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan foto rumah.

Manfaat Magang ke Jepang 

1. Dapat bantuan biaya pelatihan tahap 1 daerah paling banyak Rp15 juta/mustahik

2. Pelatihan dan bimbingan dari BAZNAS RI berupa:

a. Keimanan dan Etos Kerja Islami: Memahami konsep kerja sebagai ibadah (amal shalih) dan integritas dalam bekerja sesuai syariah.

b. Menjaga Identitas Muslim di Jepang: Panduan praktis shalat di tempat kerja, mencari makanan halal, dan menghadapi tantangan budaya non-Muslim.

c. Literasi Keuangan Syariah: Alokasi pendapatan untuk tabungan, investasi, dan kewajiban zakat.

3. Biaya yang ditanggung berupa:

a. Pembuatan paspor

b. Pengurusan visa

c. MCU saat pelatihan tahap I dan setelah lulus wawancara

d. Konsumsi selama pelatihan

e. Asuransi pelatihan

f. Asrama (akomodasi)

g. Perlengkapan selama pelatihan

h. Transportasi saat pelatihan I dan juga saat menuju lokasi pelatihan tahap II

4. Peserta mendapat bimbingan kewirausahaan dan job matching oleh BAZNAS/Kemnaker.

5. Peserta magang mendapat tunjangan Dana Usaha Mandiri 500.000-900.000 Yen atau sekitar Rp54 juta-Rp 98 juta yang dapat digunakan sebagai modal usaha.

Persyaratan Kemnaker

a. Syarat Khusus

1. Pria


Baca juga