Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Sebagai kepala daerah, Pramono Anung menilai dirinya memiliki hak untuk menolak.

Pramono meminta pemerintah pusat atau organisasi terkait yang membuka diri terhadap kedatangan atlet Israel untuk mengkaji ulang. 

Ia menilai, kedatangan atlet Israel itu akan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

Pramono juga meminta pemerintah tidak menerbitkan visa atlet Israel itu, sehingga tidak bisa datang ke Indonesia, khususnya Jakarta.

Pramono mengatakan, dalam kondisi seperti ini, kedatanan atlet Israel pasti akan menyulut kemarahan publik.

"Apalagi pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto di PBB sudah jelas. Jadi tidak perlu diterjemahkan lagi," kata Pramono yang kader PDIP, Rabu (8/10/2025).

Dalam keterangan tertulis, DPP PDIP juga sudah menyampaikan sikap resmi menolak kedatangan atlet senam Israel ke Indonesia. (*)


Baca juga