PLN membuka lowongan kerja untuk lulusan S1-S2 hukum.

LITERASI-ONLINE.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka lowongan kerja untuk lulusan fakultas atau jurusan hukum S1-S2.

Pengumuman rekrutmen pegawai untuk lulusan hukum ini dibagikan melalui akun media sosial resmi @pln_id pada Rabu (1/10/2025).  

Dalam pengumumannya, PLN menyampaikan bahwa seluruh informasi lengkap pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen.pln.co.id. 

Lulusan S1 Hukum  

Untuk lulusan S1 hukum, pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 5 Oktober 2025.

Berdasarkan unggahan @pln_id, Rabu (1/10/2025), persyaratan umum dan khusus serta dokumen (berkas) yang wajib disiapkan sebagai berikut:

Persyaratan Umum: 

WNI, laki-laki atau perempuan 

Lulusan S1 Hukum dari Perguruan Tinggi dalam negeri, diutamakan konsentrasi: Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Energi, Hukum Pajak, Hukum Lingkungan 

Usia maksimal 27 tahun (kelahiran 1998 dan sesudahnya) 

IPK minimal 3,00. 

Persyaratan Khusus: 

Memiliki sertifikat Bahasa Inggris dengan skor minimal: IELTS 5.5, atau TOEFL ITP 513, atau TOEFL iBT 65. 

Catatan: Sertifikat Bahasa Inggris dapat diserahkan paling lambat pada seleksi tahap akhir. 

Persyaratan Dokumen/Berkas:

KTP, Ijazah, Transkrip Akademik, Sertifikat Bahasa Inggris

Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Belum Menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah (bagi yang sudah menikah).  

Lulusan S2 Hukum/Public Policy (Diaspora) Pendaftaran rekrutmen untuk Jenjang S2 Hukum/Public Policy dibuka mulai Rabu (1/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025). . 

Persyaratan Umum: 

WNI, laki-laki atau perempuan 

Lulusan S2 Hukum/Public Policy dari Perguruan Tinggi luar negeri, diutamakan konsentrasi: Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Energi, Hukum Pajak, Hukum Lingkungan, Public Policy 

Usia maksimal 30 tahun (kelahiran 1995 dan sesudahnya) 

IPK minimal 3,00. 

Persyaratan Berkas/Dokumen:

KTP, Ijazah, Transkrip Akademik, Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kemdiktisaintek RI 

Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) 

Surat Keterangan Belum Menikah (bagi yang belum menikah) atau Buku Nikah (bagi yang sudah menikah). 


Baca juga